Polsek Luwuk Fasilitasi Penyelesaian Pengutilan Rokok di Alfamidi Secara Kekeluargaan

Polsek Luwuk Fasilitasi Penyelesaian Pengutilan Rokok di Alfamidi Secara Kekeluargaan

MataSMScom. Polsek Luwuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan pencurian rokok di gerai Alfamidi depan Kompi, Kelurahan Simpong, Kabupaten Banggai, melalui mediasi secara kekeluargaan, Kamis (15/10/2026).

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, S.H., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Seorang pria berinisial IL (49), warga Kelurahan Mangkio, diduga mengambil dua bungkus rokok. Aksinya diketahui oleh karyawan Alfamidi, Fitriani Alhadad (24).

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Luwuk mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui problem solving.

“Dalam proses mediasi, yang bersangkutan mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Muh. Asdar.

Dari hasil mediasi, terungkap dugaan kejadian serupa juga terjadi di sejumlah gerai Alfamidi lainnya, yakni di Maahas, depan Kompi, Pelita, dan Jalan S. Parman, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2026.

Kesepakatan penyelesaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh para saksi.

Melalui kegiatan ini, Polsek Luwuk berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat secara bijaksana dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Luwuk juga mengimbau masyarakat agar menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pos terkait