Pencurian Kios di Batui Selatan, Dua Warga Morowali Diamankan Polsek Batui
MataSMScom. Personel Polsek Batui mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian barang dagangan di sebuah kios milik warga di Dusun II, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (13/10/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S alias R (40) dan P (17), yang diketahui merupakan ibu dan anak kandung asal Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka usai menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WITA mengenai dua orang yang telah diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian di kios milik Juniati.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat personel piket Polsek Batui yang dipimpin KSPKT Regu III segera mendatangi lokasi menggunakan kendaraan dinas. Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Batui untuk penanganan lebih lanjut.
“Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Kedua terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Gear berwarna merah bernomor polisi DN 2422 GA,” ujar IPTU Teguh.
Dalam dugaan pencurian tersebut, P disebut menunggu di atas sepeda motor, sementara S masuk ke dalam kios dengan berpura-pura berbelanja. Saat perhatian pemilik kios teralihkan, barang dagangan diduga diambil.
Pemilik kios yang mengetahui sejumlah barang dagangannya hilang kemudian berupaya mencari orang yang dicurigai dan memperoleh informasi bahwa orang yang dicurigai sedang melintas dari arah Batui menuju Toili, korban berhasil menghadang keduanya di Desa Bonebalantak dengan bantuan warga setempat.
“Sejumlah barang bukti berupa enam slop rokok berbagai merk serta makanan ringan dan sejumlah barang kebutuhan pokok berhasil diamankan,” sebut Kapolsek.
“Namun kami masih perlu melakukan pemeriksaan dan pencocokan untuk memastikan kepemilikan barang-barang tersebut,” pungkasnya.





