Perlindungan Kelompok Rentan, Polsek Batui Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia 90 Tahun
MataSMScom. Banggai. Polsek Batui bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AR (40), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial Nusa (90) di Desa Sinorang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (8/10/2026).
Pelaku diamankan sekitar pukul 19.30 WITA setelah polisi menerima laporan masyarakat. Berdasarkan informasi awal, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA.
Menurut Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka bahwa kejadian bermula dari persoalan kehilangan uang sebesar Rp540.000 milik anak pelaku. Sebelumnya, anak pelaku mendatangi korban untuk menanyakan (meramal) perihal uang yang hilang tersebut.
Korban kemudian menyampaikan bahwa uang itu diduga diambil oleh seseorang yang berada di dalam rumah. Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada keluarga pelaku.
Saat korban mendatangi rumah tersebut, terjadi percakapan mengenai uang yang hilang. Dalam situasi itu, pelaku diduga langsung memukul korban menggunakan tangan terkepal.
“Korban mengalami luka robek pada bagian alis kiri dan pipi kiri,” tutur IPTU Teguh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batui mendatangi TKP, mengamankan terduga pelaku, serta memeriksa saksi-saksi.
“Kami masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab kejadian,” tegasnya.





