Curi Baterai Tower di Sejumlah Lokasi, Polresta Banggai Tangkap Dua Pelaku, Lima Masih Diburu
MataSMScom. Banggai. Tim URC Resmob Satreskrim Polresta Banggai mengungkap kasus pencurian baterai tower yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai.
Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni M alias K (26) dan UD (38). Keduanya merupakan warga Batui, yang diamankan, Jumat (2/10/2026) setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus pencurian baterai tower di Desa Bonebakal, Lamala.
“Berawal kami mengamankan M. Dari hasil pemeriksaan awal, M mengakui keterlibatannya dalam pencurian baterai tower bersama sejumlah rekannya,” terang Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman.
Lanjutnya, Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut hingga mengarah kepada UD yang diketahui berada di Desa Lamo, Kecamatan Batui. Tanpa perlawanan, U diamankan saat baru pulang dari tempat kerjanya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian baterai tower di wilayah Kabupaten Banggai, di antaranya di wilayah Mendono, Kintom, Desa Lenyek, Luwuk Utara, serta Desa Bonebakal Kecamatan Lamala.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan sejumlah peralatan seperti linggis dan berbagai jenis kunci. Polisi juga memperoleh informasi bahwa baterai hasil curian diduga dijual ke tempat pembelian besi tua di Unit 10, Toili.
Polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Double Cabin warna putih nomor polisi DP 8195 GN, delapan baterai tower, satu tas hitam, satu linggis, lima obeng, 10 kunci ring pas, enam kunci pas, satu kunci sok, satu tang, satu kunci mata sok, satu busi, serta 18 baut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah nama yang disebut terlibat dalam aksi tersebut, yakni D, A, I, P dan S,” urai AKP Saiman.





