Tanggap Karhutla, Kapolsek Totikum dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Kebun di Totikum Selatan

Tanggap Karhutla, Kapolsek Totikum dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Kebun di Totikum Selatan

MataSMScom. TOTIKUM – Personel gabungan dari Polsek Totikum bersama Koramil, Pemerintah Desa, dan masyarakat setempat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan perkebunan seluas kurang lebih 3 hektar di Desa Tobungku, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (24/9/2026).

Peristiwa kebakaran lahan produktif milik Daud Mangati, seorang petani warga Desa Tobungku, tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Asrianto (28) sekitar pukul 09.30 WITA saat melintas di lokasi kejadian dan melihat pemilik lahan sedang berupaya memadamkan kobaran api.

Menerima laporan dari masyarakat mengenai kepulan api yang kian membesar, Kapolsek Totikum IPTU Nichlas Perri Gaghana bersama anggota kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 15.00 WITA.

Setibanya di lokasi, tim dari Polsek Totikum langsung bergabung dengan Babinsa Kopka Ferdi, Kepala Desa Tobungku, serta warga sekitar yang sudah lebih dulu berupaya melakukan pemadaman secara manual.

Aksi tanggap darurat ini melibatkan sedikitnya 27 personel gabungan, yang terdiri dari 6 personel Polri, 1 personel TNI, serta sekitar 20 orang perwakilan Pemerintah Desa dan warga masyarakat.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kapolsek Totikum, IPTU Nichlas Perri Gaghana, mengonfirmasi bahwa berkat kerja sama dan gotong royong seluruh pihak di lapangan, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.30 WITA.

Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini, kebakaran lahan perkebunan produktif tersebut mengakibatkan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp8.000.000,-.
Pasca-pemadaman, situasi di lokasi kejadian dipastikan telah aman dan terkendali, sementara area sekitar terus dipantau untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka atau membersihkan kebun guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merugikan lingkungan serta perekonomian warga.

Pos terkait