Lahan Kebun Warga di Santigi Terbakar, Polisi Pastikan Api Padam dan Imbau Warga Waspadai Karhutla
MataSMScom. PARIGI MOUTONG – Kebakaran lahan kebun terjadi di Dusun II Tantangan, Desa Santigi, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Peristiwa tersebut menghanguskan lahan perkebunan milik warga dengan luas terdampak diperkirakan mencapai 100 x 100 meter persegi.
Lahan tersebut diketahui milik Michael Pongah (46), seorang petani yang berdomisili di Dusun II Tantangan, Desa Santigi. Sejumlah tanaman produktif terdampak dalam kejadian tersebut, di antaranya sekitar 8 pohon durian, 250 pohon cokelat, 50 pohon pala, dan 5 pohon alpukat.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.30 WITA oleh Mardan (37), seorang petani, yang saat itu sedang beristirahat makan di kebun. Melihat kobaran api, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Celeon (21), anak pemilik kebun.
Sekitar pukul 12.40 WITA, Celeon bersama warga mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Warga juga membersihkan area di sekitar titik kebakaran untuk mencegah api menjalar lebih luas.
Upaya penanganan terus dilakukan hingga akhirnya api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 16.45 WITA. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api serta situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Bolano Lambunu IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, SKM, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering dan angin yang cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi rumput dan vegetasi yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan berpotensi membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” ujar IPTU Nyoman Jayus Mulyawan.
Kapolsek menegaskan, kepolisian bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan kebakaran lahan.
Terkait dugaan sumber api, kepolisian masih melakukan pendalaman. Informasi awal di lapangan mengarah pada dugaan api berasal dari puntung rokok yang dibuang di sekitar pinggir jalan, kemudian membakar rumput kering dan merambat ke area perkebunan.
Namun, penyebab pasti kebakaran tetap memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah disebabkan faktor alam, kelalaian, maupun aktivitas manusia.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Bolano Lambunu juga mengajak masyarakat, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Polri hadir tidak hanya dalam penanganan setelah kejadian, tetapi juga melalui langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat, lingkungan, dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.





