Polisi Damaikan Dua Petani di Nuhon, Banggai, Kasus Pengancaman
MataSMScom. Banggai. Personel Polsek Nuhon Polresta Banggai melakukan mediasi kasus pengancaman terhadap dua warga binaannya yang terjadi pada Jumat (28/8/2026) malam.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Nuhon pada Rabu (2/9) yang dihadiri kedua belah pihak dan pemerintah desa setempat.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, SH menjelaskan bahwa permasalahannya berawal sewaktu pelapor bersama suami dan 10 warga Desa Pulodalagan lainnya sedang memadamkan api Karhutla diareal perkebunan setempat.
Pada saat itu terjadi kesalahpahaman antara pelapor perempuan WK (33) dengan kakak terlapor SL (30) terkait asal usul sumber api.
Tiba-tiba terlapor SL yang juga berada dilokasi kejadian, langsung menghampiri pelapor dan hendak menampar. Akan tetapi, aksi tersebut berhasil dicegah.
“Tidak sampai disitu, terlapor juga sempat mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan akan mengayunkan kearah pelapor. Beruntung dapat tahan oleh anak pelapor,” urai IPDA Tesar.
Lanjut Dia, bahwa saat itu pelapor merasa takut. Usai menerima laporan warga binaan selanjutnya berkordinasi dengan pemerintah desa untuk dilakukan problem solving.
“Menerima laporan warga tersebut, kami kemudian mengundang kedua belah pihak yang didampingi pemerintah desa melakukan mediasi,” katanya.
“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya,” tandas Kapolsek.





