Polisi Tangkap Pemuda 20 Tahun di Batui Selatan Usai Lakukan Penganiayaan

MATASMS.COM. BANGGAI. Seorang pemuda berinisial AB (20) di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai ditangkap polisi lantaran dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan, Selasa (13/6/2023).

Penangkapan terhadap pelaku seusai laporan polisi nomor: LP-B/ 13 / VI /2023 /SPKT /SEK-BATUI/RES -BGI Polda Sulteng, tanggal 12 Juni 2023.

“Kasus ini terjadi di Dusun Kampung Baru Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan ,” ungkap Kapolsek Batui AKP Sudirman.

Tindak pidana ini terjadi pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 Wita, saat korban berinisial MF tengah berada di rumah temannya membuat kandang ayam.

“Namun tiba-tiba pelaku datang. Dan tidak banyak tanya langsung menganiaya korban dengan cara menendang serta menginjak kepala hingga tangan korban mengalami rasa sakit,” ungkap Sudirman.

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya karena dendam, sebab korban karena korban menceritakan aib yang tidak benar tentang pelaku.

“Ini yang membuat pelaku sampai tega melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Batui guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

M Basri

Pos terkait