Satresnarkoba Polres Tolitoli Ungkap Peredaran Sabu di Desa Dadakita, Seorang Petani Diamankan
MataSMScom. Toli toli. 19 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MI (29) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Malempak, Desa Dadakita, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Selasa (18/08/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli sekitar pukul 18.00 WITA. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Sekitar pukul 21.00 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MI di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam satu bungkus plastik klip ukuran besar di kantong celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam serta satu buah timbangan digital warna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku.
Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 2,42 gram.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tolitoli guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
3 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu;
1 bungkus plastik klip ukuran besar;
1 unit HP merek Infinix warna hitam;
1 buah timbangan digital warna hitam.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.
Kapolres Tolitoli melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Kasi Humas Polres Tolitoli.
Kasi Humas Polres Tolitoli
AKP A. Budi Atmojo





