Tim URC Resmob Polres Tolitoli bergerak cepat amankan 4 pemuda dugaan tindak pidana pencurian
MataSMScom —TOLI toli. Tim URC Resmob Polres Tolitoli bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Tende, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli. Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak laporan diterima polisi.
Kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B/242/VIII/2026/SPKT/POLRES TOLITOLI/POLDA SULAWESI TENGAH. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 12.15 WITA di Desa Tende, Kecamatan Galang.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua unit telepon seluler dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Pengungkapan bermula setelah Tim URC Resmob melakukan olah informasi di lokasi kejadian, mengecek tempat kejadian perkara serta meminta keterangan korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada dua terduga pelaku, inisial Al dan Acl
Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, Tim URC Resmob yang dipimpin Brigpol MUHFAHRI bergerak menuju Kampung Buol, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan Al dan Acl ,Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan awal.
Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya diduga mengakui keterlibatan dalam pencurian di Desa Tende. Dari keterangan yang diperoleh petugas, aksi tersebut disebut tidak dilakukan berdua.
Dua nama lain kemudian mencuat, yakni TM dan BY
Tim URC Resmob kembali bergerak memburu kedua terduga lainnya. Pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, TM berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Tadulako I, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan.
Sementara itu, BY diamankan sekitar pukul 23.30 WITA di rumah temannya yang berada di Dusun Timbalani, Desa Labuan Lobo, Kecamatan Ogodeide, oleh personel Polsek setempat.
Keempat terduga selanjutnya dibawa dan diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Tolitoli.





