Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok mengikuti virtual Zoom bersama Kanwil Dirjend pemasyarakatan Sulteng
MatasmsCom. Buol. Lembaga Pemasyarakatan kelas III Leok mengikuti Virtual Zoom tentang Penguatan Irwil III kepada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Acara Virtual Zoom ini di laksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 wita bertempat di Ruang Zoom Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok
Kegiatan virtual Zoom Penguatan Irwil III kepada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dihadiri oleh Inspektur Wilayah III, Hendro Tri Prasetyo, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah,Herman Mulawarman, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan penguatan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi, peningkatan pengawasan internal, penguatan integritas aparatur, serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dan standar operasional dalam penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan.
Lapas Kelas III Leok mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara virtual dengan tertib dan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel,serta berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan seluruh arahan yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, pengawasan, dan pelayanan di Lapas Kelas III Leok.
seluruh arahan dan penguatan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III kiranya dapat di jadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Kelas III Leok.
Kegiatan ini di harapkan Meningkatkan integritas, disiplin, serta kepatuhan seluruh jajaran terhadap peraturan perundang-undangan dan standar operasional yang berlaku serta Mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan internal sebagai upaya pencegahan penyimpangan serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Untuk itu di harapkan kirannya kita semua dapat Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi hasil penguatan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.





