Peringati HAN Ke-42, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Ajak Seluruh Elemen Lindungi Anak demi Indonesia Emas 2045
MataSMScom. Palu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Herman Mulawarman, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dalam melindungi, membimbing, dan memenuhi hak-hak anak sebagai investasi utama menuju Indonesia Emas 2045 pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026).
Menurut Herman, tema HAN tahun ini “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pihak.
Ia menegaskan, lima prinsip penyelenggaraan HAN, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak, harus diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak Indonesia.
komitmen tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya terhadap Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. Menurutnya, anak yang sedang menjalani proses pembinaan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pembinaan karakter, pendampingan, serta kesempatan memperbaiki masa depan.
Herman menegaskan bahwa pembinaan di LPKA tidak berorientasi pada penghukuman, melainkan pada pemulihan dan pembentukan karakter agar Anak Binaan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
Kata Herman, Peringatan HAN ke-42 harus menjadi momentum mempertegas komitmen bersama bahwa setiap anak, termasuk Anak Binaan di LPKA, berhak memperoleh perlindungan, kasih sayang, pendidikan, serta kesempatan yang sama untuk menata masa depan.
Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng





