Polres Banggai Amankan pelaku Penganiayaan Dipicu Game Online
MataSMScom. Banggai. Seorang remaja berinisial MR (17) diduga nekat menganiaya teman sepermainannya, TS (20) menggunakan tangan terkepal di Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.
Aksi tersebut diduga terjadi akibat saling mengeluarkan kalimat ejekan hingga berseteru, karena permainan game online.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kesakitan dan hidung mengeluarkan darah.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula dari perseteruan antara pelaku dan korban saat bermain game online “Mobile Legend” yang terjadi pada Minggu (31/5/2026) jam 16.00 Wita.
“Pelaku yang tersulut emosi kemudian memukul ke bagian punggung, rahang dan hidung serta mencekik leher korban. Karena terdesak korban menghindar dan melarikan diri,” katanya.
AKP Nur Arifin menambahkan pelaku berhasil diamankan pada Minggu malam berdasarkan laporan polisi LP/B/308/V/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG.
Dari hasil interogasi awal pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara memukuli di bagian wajah dan badan korban berulang kali.
“Saat ini MR telah berada di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.





