Honor Lembaga Kelurahan Bulagi Raib tidak di bayarkan selama 1 tahun, di Duga di kantongi oleh Lurah
MataSMScom. BULAGI. Kisah pilu di alami oleh pengurus LPM Kelurahan Bulagi yang mana Honor/gaji mereka selama Setahun (4 Triwulan di 2025) Hingga saat ini belum mereka terima di tambah lagi dengan Triwulan pertama 2026.
Di duga honor/gaji dari pengurus LPM selama setahun ini telah di kantongi oleh Lurah,karena hingga saat ini tidak ada kejelasan pasti mengenai Honor selama setahun tersebut.
Saat investigasi di lapangan oleh Tim Media kepada Sekertaris Lurah (Seklur) Bulagi di kediamannya, (Kamis 21 Mei 2026) Seklur Kelurahan Bulagi memang membenarkan ada beberapa anggota Lembaga yang belum menerima Honor/gaji mereka selama 1 tahun (2025) .
Seklur Kelurahan Bulagi Subanrio. SH mengatakan beberapa waktu lalu saya mencoba menelusuri apakan benar lembaga ini belum menerima uang tersebut, ternyata memang benar belum menerima dan hanya ketuanya saja yang menerima.
Dana tersebut sudah di salurkan dari kecamatan ke bendahara Kelurahan, pada saat di ajukan SPP dan akan di transfer ke rekening anggota lembaga lembaga tersebut,tetapi mereka tidak mempunyai rekening pribadi, jadi di kirim ke rekening PPATK, ujar Seklur Subandrio.
Lebih lanjut Seklur Kelurahan Bulagi mengatakan saat itu saya menanyakan kepada PPTK dan Bendahara bagaimana prosedurnya kenapa tidak di salurkan langsung kepada para penerima dari anggota Lembaga tersebut
Saat itu PPTK mengatakan karena dana di salurkan melalui rekening PPTK selanjutnya di tarik uang tersebut dan di serahkan ke Lurah Tambar Basonggo. S. Sos.
Saat itu Seklur Subandrio bertanya kepada bendahara dan PPTK pada saat menyerahkan uang tersebut ke Lurah apa di buatkan nota penerimaan sebagai bukti penyerahan kepada Pak Lurah, tetapi Bendahara dan PPTK mengatakan bahwa mereka tidak membuat kwitansi karena menganggap Lurah adalah Pimpinan di situ dan mereka mempercayainya.
Ketika Seklur menanyakan kepada bendahara apakah dana tersebut di serahkan semuanya, tetapi bendahara mengatakan bahwa yang Dana itu tidak di berikan kepada bendahara untuk di bayarkan kepada anggota lembaga tersebut.
Dan saya telusuri kebenaran tersebut kepada mantan Camat (Masi CamatI bu Nani Orab) dan saat itu ibu Nani Orab mengatakan saya di ajukan SPP saya tanda tangan untuk mempermudah kegiatan pemerintahan di Desa dan Kelurahan dan yang penting sesuai prosedur.
Sampai saat ini saya hanya menyampaikan kepada PPTk dan Bendahara silahkan kamu Konfirmasikan Ke Lurah karena kalian yang menyerahkan dana tersebut.kemungkinan akibat belum adanya laporan pertanggung jawaban tersebut sehingga pencairan Dana untuk Triwulan pertama 2026 ini belum Terproses.
Saya sudah melaporkan kepada Plt Camat sebagai kuasa pengguna anggaran untuk membantu menyelesaikan hal ini agar mempermudah pencairan dana Triwulan pertama di 2026.tetapi menurut Plt Camat pak Lurah Tidak pernah datang menghadap saya, dan saat di tanyakan ke Lurah, dia belum pernah di panggil oleh Camat untuk membahas hal tersebut.
Di tempat terpisah Ketua LPM Kelurahan Bulagi
.N.Orab mengatakan kalau pada saat Lurah sebelumnya tidak terjadi hal seperti ini,nanti Lirah sekarang baru dana tersendat sendat pencairannya dan rencananya kami dari LPM akan menanyakan langsung perihal dana tersebut kepada Plt Camat Bulagi di kantor kecamatan.
Saat Media mencoba mengkonfirmasi ke Lurah Bulagi melalui Chat dan Panggilan VC tidak di respon dan ada tanggapan dari yang Bersangkutan.






