Deklarasi warga binaan dan tahanan penandatanganan komitmen bebas handphone ilegal dan pungli serta Narkoba di lapas kelas III leok
MataSMScom. Buol. Deklarasi komitmen bersama menciptakan lingkungan lembaga Pemasyarakatan kelas III Leok yang bebas dari narkoba, handphone, pungutan liar, ( pungli, )
Lembaga Pemasyarakatan kelas III Leok Buol. Menegaskan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih melalui Deklarasi yang digelar diruang Aula, pada hari senin , 27- April – 2026.
Langkah ini menjadi sinyal tegas perang terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas sekaligus memperkuat integritas serta pengawasan internal,
Kepala lembaga Pemasyarakatan kelas III leok. Achmad Adrian. Menegaskan komitmen. Bukan sekedar Slogan. Melainkan prinsip yang wajib dijalankan tampa kompromi. Zero Halinar adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungli, maupun narkoba, di dalam lapas kelas III Leok, ujar kalapas.
Achmad Adrian menekankan seluruh jajaran harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab penuh dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan, kami akan memperketat pengawasan, meningkatkan kontrol intrlernal dan memastikan seluruh petugas bekerja sesuai SOP, sebagai bagian dari dukungan terhadap 15 program aksi kementrian .
Sebagai bentuk keseriusan kegiatan Deklarasi ditandai dengan melakukan penandatanganan komitmen seluruh warga binaan ( WBP) lembaga Pemasyarakatan kelas III Leok, yang disaksikan langsung PLH kasubsi kamtib, Budiman, kasubsi pembinaan Rahima H usman dan Kaur TU. Ahmad Basiruddin serta seluruh pejabat struktural lapas kelas III Leok.
Dengan Deklarasi zero Halinar lapas kelas III Leok, menegaskan tekadnya untuk menjadi institusi Pemasyarakatan yang bersih aman. Dan berintegritas tinggi,, kami ingin memastikan lapas ini benar benar steril, dan menjadi contoh nyata bagi lembaga Pemasyarakatan lainnya.
Lanjut Achmad Adrian. Deklarasi komitmen penandatanganan sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan bebas dari peredaran handphone ilegal.
Melalui deklarasi ini, Lapas kelas III Leok, menunjukkan keseriusan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta menjaga integritas keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Dan menjadi ajang refleksi bersama untuk meneguhkan semangat perubahan dan pembinaan yang lebih bermartabat. Ucap kalapas.
Laporan humas lapas Leok.





