Terlibat Penganiayaan, IRT di Batui Selatan Diamankan Polisi

MATASMS,COM. BANGGAI. Seorang IRT inisial BA alias B di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap IRT setempat, Kamis (25/5/2023) malam.

โ€œKasus ini berawal saat pelaku dan korban saling cek cok mulut,โ€ ungkap Kapolsek Batui AKP Sudirman kepada wartawan, Jumat (26/5/2023) sore.

Namun lantaran pelaku sudah tidak bisa menahan, dia pun langsung memukul korban pada bagian mana sebanyak satu kali dengan tangan terkepal.

โ€œSehingga mata kanan korban mengalami bengkak dan rasa sakit,โ€ jelasnya.

Karena merasa keberantan dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Batui dengan laporan polisi nomor: LP-B/11/V/2023/SPKT/SEK-BATUI/RES -BGI/POLDA .Tanggal 25 Mei 2023.

Seusai menerima laporan korban, petugas kemudian mencari keberadaan pelaku guna diamankan di Mapolsek Batui.

โ€œPelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,โ€ bebernya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskirim Polsek Batui.

MB

Pos terkait