Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Satreskrim Polres Banggai Kepulauan Sidak Pasar Salakan
MataSMScom. BANGGAI KEPULAUAN – Menindaklanjuti arahan Badan Pangan Nasional terkait pengawasan mutu dan harga pangan tahun 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit IV Tipidter menggelar aksi pendataan dan pengecekan harga pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Rabu (1/4/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok serta mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satreskrim tidak bergerak sendiri. Unit IV Tipidter bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako, di antaranya Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk memantau langsung harga komoditas penting seperti beras, bawang, cabai, hingga telur ayam ras.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebagian besar harga komoditi pangan terpantau masih stabil dan sesuai dengan harga sebelumnya. Namun, petugas menemukan adanya variasi harga pada beras premium yang menyentuh angka Rp15.000 per kilogram di salah satu gerai, yang terindikasi berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjaga,” ujar AKP Nanang Afrioko saat memberikan keterangan resminya.
Selain melakukan pendataan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan tindakan preventif kepada para pedagang. Polisi menghimbau para pelaku usaha untuk tidak menjual bahan pangan di atas HET/HAP (Harga Acuan Penjualan). Tak hanya soal harga, para pedagang juga diingatkan untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar operasional bisnis mereka sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.
AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala di pasar-pasar wilayah Banggai Kepulauan. “Kami minta para pedagang kooperatif. Jika ditemukan adanya pelanggaran yang disengaja terkait harga maupun izin pengemasan, tentu akan ada langkah hukum sesuai ketentuan. Intinya, kepentingan publik dan keamanan pangan adalah prioritas kami,” pungkasnya.







