Pastikan Stabilitas Pangan, Sat Reskrim Polres Bangkep Cek HET Beras di Tinangkung
MataSMScom. BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga komoditas pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Rabu (25/3/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Petugas menyisir sejumlah toko besar dan kios pengecer untuk memantau langsung fluktuasi harga beras, cabai, hingga telur ayam ras di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik seperti Toko Santana dan Toko Moala, harga beras SPHP terpantau stabil di angka Rp 12.500/kg, sementara beras premium berkisar antara Rp 14.500 hingga Rp 15.000/kg. Untuk komoditas lain, bawang merah tercatat di harga Rp 52.000/kg dan cabai merah besar mencapai Rp 60.000/kg. Secara umum, sebagian besar harga komoditi masih menunjukkan tren yang sama dengan periode sebelumnya.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya variasi harga pada beras premium di salah satu toko yang berada sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menanggapi hal tersebut, AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung memberikan edukasi di tempat agar para pedagang tetap mematuhi regulasi pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat.
“Kami memberikan himbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Selain itu, kami juga mendorong para pelaku usaha untuk segera melengkapi izin usaha perdagangan serta izin pengemasan beras agar operasional mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Nanang Afrioko.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini berjalan dengan aman dan kondusif. Sat Reskrim Polres Bangkep berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan guna mengantisipasi adanya praktik spekulasi atau penimbunan yang dapat merugikan kepentingan publik di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.







