Polsek Bunta, Mediasi Dugaan Kasus Penipuan Transfer Uang

Polsek Bunta, Mediasi Dugaan Kasus Penipuan Transfer Uang

MataSMScom. Banggai. Personel Polsek Bunta Polres Banggai, Bripka Dede Tatu N. Kuangga menyelesaikan perkara penipuan transfer sejumlah uang dengan pendekatan ‘problem solving’ yang melibatkan warga, Senin (16/3/2026).

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH mengatakan, kasus tersebut melibatkan pelapor berinisial FN (30) warga Nuhon dan terlapor berinisial MP (50) warga Bunta.

Dia melanjutkan, peristiwa itu bermula dimana terlapor meminta pelapor untuk mentransferkan sejumlah uang melalui Brimo. Namun usai dilakukan pengiriman dana tersebut, terlapor tidak mengakuinya.

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak pelapor mengalami kerugian finansial sebesar Rp10 Juta,. Berdasarkan laporan, Polisi segera bertindak dengan mediasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Setelah melalui proses dialog, terlapor akhirnya mengakui dan sepakat untuk melunasi dengan jangka waktu dua bulan,” jelas Syafar.

Langkah Polsek Bunta dalam menangani kasus ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas sebagai mediator yang mampu menyelesaikan konflik di tengah masyarakat dengan cara yang damai dan berkeadilan.

“Dengan kesepakatan ini, diharapkan masalah dapat terselesaikan secara tuntas dan menghindari konflik lebih lanjut,” jelasnya.

Pos terkait