Polres Banggai Kepulauan Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stabilitas HET

Polres Banggai Kepulauan Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stabilitas HET

MataSMScom. BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter menggelar kegiatan pendataan dan pengecekan harga pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Sabtu (14/3/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan langsung untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat sekaligus menindaklanjuti SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut, personel Unit IV Tipidter Polres Bangkep bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako, seperti Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk memantau fluktuasi harga komoditas penting mulai dari beras, cabai, hingga telur ayam ras.

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebagian besar harga komoditas pangan terpantau masih stabil dan sama dengan periode sebelumnya. Namun, petugas menemukan adanya variasi harga pada beras premium yang dijual di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP tetap konsisten di harga Rp12.500 per kilogram.

“Kami melakukan pendataan detail, termasuk memantau harga bawang merah yang berada di angka Rp52.000 per kilogram dan bawang putih Rp45.000 per kilogram. Fokus kami adalah memastikan tidak ada praktik spekulasi yang merugikan konsumen, terutama pada komoditas yang mendekati atau melewati Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya.

Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan tegas kepada para pedagang. Para pelaku usaha diminta untuk tidak menjual bahan pangan di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas juga mendorong para pedagang untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan rutin ini diharapkan dapat menjaga iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Banggai Kepulauan. Polres Bangkep berkomitmen akan terus mengawal ketersediaan stok pangan dan melakukan penindakan jika ditemukan adanya praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi yang berdampak pada keresahan masyarakat luas.

Pos terkait