Kades Liang ARWAN Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Bangkep perihal Penertiban Hewan peliharaan
MataSMScom. Bangkep. Pemerintah Desa Liang , Kades ARWAN LAMUSAHIDI melaksanakan penyampaian serta sosialisasi melalui pembacaan Surat Edaran Bupati Banggai Kepulauan di masing-masing titik wilayah Desa Liang.(Kamis 26 February 2026)
Pengumuman ini dilakukan secara langsung agar seluruh masyarakat dapat mengetahui dan memahami isi serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain diumumkan secara terbuka, Surat Edaran juga telah ditempelkan di setiap titik/tempat strategis di Desa Liang sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Diharapkan kepada seluruh warga Desa Liang untuk memperhatikan dan melaksanakan isi surat edaran tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Kepada Media SMS Biro Bangkep Kades Liang ARWAN. L mengatakan Sosialisasi dan penyampaian mengenai penertiban hewan ternak ini sudah di lakukan dengan berbagai cara.
Untuk hari ini kami sengaja sosialisasi langsung ke masyarakat dengan memberi informasi secara langsung ke beberapa tempat strategis di mana masyarakat biasa berkumpul.
Lebih lanjut ARWAN mengatakan bahwa dengan di sosialisasikan Surat edaran Bupati Bangkep ini semoga tidak ada lagi masyarakat yang beralasan tidak mengetahui informaai adanya surat edaran ini.
Sudah berbagai cara kami sosialisasikan, selanjutnya terserah pemilik ternak yang penting kami sudah melaksanakan sosialisasi ke seluruh masyarakat desa Liang.
Jadi jangan menyalahkan Pemerintah Desa, Bupati ataupun Pol PP jika nanti ada penindakan dari mereka yang di beri wewenang untuk menangani urusan hewan Ternak yang berkeliaran terutama yang masuk dan merusak tanaman dan pekarangan orang lain, pungkas ARWAN.







