Kadis Ketahanan Pangan Dan pertanian Lakukan pencegahan Stunting Ini Penjelasanya

Matasms,com.Buol. Rapat Koordinasi Kelompok Wanita Tani, Guna melakukan Pencegahan Stunting Di kab Buol. Melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Kab Buol. Kepala Dinas ketahanan Pangan, dan Pertanian. Ir Usman M,si. Yang Diwakili kepala Bidang konsumsi Dan Keamanan pangan Agus Salim S,Pt, Menyampaikan Penting nya Dalam melakukan Pencegahan Stunting, Di Kabupaten Buol. Yang Sasarannya Ada Beberapa Kecamatan, Palele, Barat Ada e. Desa Hulubalang, timbulon, Lunguto, Harmoni, Oyak,Bodi. dan Kecamatan Gadung, Desa taat, kecamatan Bokat, Desa Mulai,Poongan, kec momunu, desa Soraya,potugu, kec Karamat, desa lamakan,Busak satu, Dan Busak Dua.Mokupo,Dan mendaan.

Dalam Kegiatan Kebun Beragam Bergizi, Seimbang, Dan Aman, ( B2SA) Kepala Bidang, Agus Salim, S,Pt, Menegaskan kepada Seluruh Kepala Desa Yang sempat Hadir, Untuk Lebih Tegas Dalam Melakukan Pencegahan Angka Kenaikan Stunting Di kab Buol,

Lanjut Agus Salim S,Pt, yang di dampingi. Moh Syaril.Rasyid,Sp. Menjelaskan Tentang Aturan Program Dalam Di Atur Amanat UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 60 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan dengan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).

Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Istilah Pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman). Pangan beragam artinya terdapat bermacam-macam jenis makanan, baik hewani maupun nabati, sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral.

Makanan yang dikonsumsi harus beragam jenisnya karena tiap makanan memiliki kandungan gizi yang berbeda sehingga kebutuhan gizi kita dapat terpenuhi. Bergizi artinya mengandung zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tubuh. Seimbang artinya dikonsumsi secara cukup sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dengan tetap memperhatikan proporsinya sesuai dengan Isi Piringku. Aman artinya harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi sehingga proses pengolahan dan penyimpanan makanan harus dilakukan dengan baik.

Upaya peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan dilakukan melalui cara: (a) mempromosikan penganekaragaman konsumsi Pangan; (b) meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi aneka ragam Pangan dengan prinsip Gizi seimbang; (c) meningkatkan keterampilan dalam pengembangan olahan Pangan Lokal; dan (d) mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi tepat guna untuk pengolahan Pangan Lokal. Promosi Penganekaragaman Pangan dilaksanakan dengan berbagai metode melalui berbagai media, baik media cetak, elektronik, media sosial, maupun media luar ruang. Selain itu promosi dapat dilakukan melalui direct communication misalnya gerakan, kampanye, pameran, pilot project ataupun sarana percontohan, dan lain- lain. Ungkap Kabid Komsumsi

Kabiro buol.
Hari kapri.

Editor MB

Pos terkait