Bupati Bangkep hadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkep pengesahan Perda dan penyampaian Nota Keuangan APBD 2026

Bupati Bangkep hadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkep pengesahan Perda dan penyampaian Nota Keuangan APBD 2026

MATASMS, COM. BANGKEP. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Pengesahan Tiga Perda untuk menjadi perda. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I.,MH, sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat Daerah, kepala badan serta unsur pejabat lingkup Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan, Rabu (26/11/2026).

Poto: Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady Saat Menyampaikan Nota Keuangan Apbd 2026 Dan Pengesahan Tiga Perda Di Sidang Paripurna DPRD Banggai Kepulauan

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga konsistensi pembangunan daerah sekaligus memastikan keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Perencanaan APBD ini berpedoman pada RPJPD Banggai Kepulauan 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

Tema dan Arah Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 mengusung tema:
“Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata yang Berkelanjutan.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan daerah, yaitu:

Pemerataan penyediaan infrastruktur dasar jalan, air bersih, dan kelistrikan untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Percepatan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Peningkatan produksi dan daya saing sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
Peningkatan inovasi dan tata kelola pemerintahan yang berwibawa berbasis nilai religius dan budaya lokal.
Bupati Banggai Kepulauan menyebut bahwa prioritas tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian target kinerja utama daerah tahun 2026, meliputi: PDRB per kapita Rp 5,87 juta, Tingkat kemiskinan 6,5 – 7,5 persen, Tingkat pengangguran terbuka 4,44 – 4,96 persen, Gini Rasio Sebesar 0,377- 0,380 Point, Pertumbuhan ekonomi 5,8 – 6,3 persen, Indeks Modal Manusia 0,57, Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah 76,67.

Gambar: Grafik Target Kinerja Utama Daerah Banggai Kepulauan Tahun 2026.

Menurut Bupati, target-target tersebut menjadi orientasi Pembangunan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial serta ekonomi secara berkelanjutan. Sementara Postur ringkasan APBD 2026, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 877,467 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 66,084 miliar, Pendapatan Transfer Rp 811,382 miliar. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 876,527 miliar, yang mencakup Belanja operasi Rp 685,989 miliar, Belanja modal Rp 43,726 miliar, Belanja tidak terduga Rp 3 miliar, Belanja transfer Rp 143,812 miliar.

Selain itu, dialokasikan penerimaan pembiayaan Rp 4,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 5,84 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah dan Perumda Air Minum.

Sidang paripurna juga menghasilkan persetujuan bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, yaitu:

Perda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah;
Perda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Daerah;
Perda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sulteng dan Perumda Air Minum Paisu Molino Tahun 2025–2029.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang dinilai telah bekerja intensif selama proses pembatasan hingga fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

hasil penyampaian Nota Keuangan Apbd 2026 Dan Pengesahan Tiga Perda dalam sidang paripurna DPRD, membuka ruang tanggapan, dan seluruh Fraksi DPRD Banggai Kepulauan diantaranya Fraksi Kebangkitan, Keadilan dan Solidaritas, Nasdem, PDIP, Golkar Bintang Persatuan, Gerakan Nurani Rakyat, dan Demokrat menyatakan menerima nota keuangan dan persetujuan tiga Raperda, meski ada sejumlah catatan yang diminta ditindaklanjuti, dan hasil selanjutnya, akan dibahas bersama Tim-Banggar dan TAPD sebelum disahkan menjadi Perda APBD.

Pos terkait