Sosialisasi Anti Narkoba, Sinergi Polres Banggai bersama Mahasiswa Untika Luwuk
MATASMS, COM. BANGGAI. Satuan Narkoba Polres Banggai bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Acara ini berlangsung di Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur pada Rabu (19/11/2025). Sebagai pemateri salah satunya adalah AKP Hasanuddin Hamid., SH, MH selaku Kasat Narkoba.
Kegiatan edukatif tersebut digelar sebagai upaya memperkuat literasi masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergitas institusi pendidikan dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
Turut dihadiri Ketua Komisariat dan BEM Untika (Fakultas Hukum), Mahasiswa, Bhabinkamtibmas, Kades, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Lontos.
Dalam pemaparannya, Kasat Narkoba menyampaikan berbagai informasi terkait jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, upaya pencegahan, mekanisme rehabilitasi, serta pentingnya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Tidak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai isu-isu narkotika yang berkembang di lingkungan masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya pencegahan narkoba melalui kolaborasi bersama Mahasiswa Untika dan masyarakat Desa Lontos. Literasi narkoba harus terus ditanamkan agar masyarakat mampu berperan aktif menciptakan lingkungan sehat produktif,” tukasnya.





