Karena Cemburu, Suami Aniaya Istri, Polisi Lakukan Mediasi

Matasms,com. Banggai. Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda I Putu Edi Sastrawan melaksanakan mediasi permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Bumi Harapan Kecamatan Toili, Banggai, Senin (24/4/2023).

Aipda I Putu Edi selaku Bhabinkamtibmas setempat menceritakan, kasus KDRT tersebut di laporkan oleh AD (21) terhadap suaminya yakni FA (33), Minggu (23/4/2023) kemarin.

Dimana diduga, peristiwa KDRT tersebut terjadi lantaran sang suami cemburu terhadap istri.

Karena tidak terima dituding selingkuh, akhirnya kedua pihak terlibat percecokan dan berujung pada tindakan KDRT tersebut.

โ€œSedangkan keterangan dari istrinya, FA tersebut telah beberapa kali melakukan hal yang serupa terhadapnya. Sehingga AD berharap setelah perkara ini dapat menimbulkan efek jera bagi suaminya tersebut,โ€ terang Bhabinkamtibmas.

Dalam proses mediasi, akhirnya mendapatkan kesepakatan, yang mana permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya kepada istri.

Kedua belah pihak pun menandatangani isi dari surat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh kedua pihak keluarga dan Kepala Desa Bumi Harapan.

Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko, SH, MH memberikan pesan kepada pihak terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu ia juga berpesan, jika timbul permasalahan dalam rumah tangga hendaknya jangan ada kekerasan karena itu termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

โ€œMediasi kasus KDRT merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving, karena itu tindakan yang berhasil dilakukan patut di contoh dan apresiasi,โ€ ungkapnya.

Pos terkait