mataSMS.com_Luwuk. Kabag Hukum Pemda Banggai Zainudin Saluki, S.H., M.H buka Laporan terhadap 2 (Dua) Akun Tiktok yang Menyebarkan Informasi atau berita bohong (Hoaks) di Media Sosial Dalam Bentuk Video – video Karikatur dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak logis dan tidak beretika.

Zainuddin Saluki, S.H menyatakan bahwa “Berdasarkan hasil adanya Laporan dan Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, maka kami melakukan penelitian dan pengkajian secara Hukum lalu memutuskan untuk melaporkan ke dua akun tiktokers tersebut yang berinisial HO dan DL, informasi tersebut beliau sampaikan di ruang kerja beliau saat dimintai keterangan diruang kerja beliau” Jum’at (31/01/2025)
Kabag Hukum tepat di pukul 17.01 Wita telah melaporkan dua akun tiktok tersebut berdasarkan adanya SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN dengan Nomor : LP/B/87/I/2025/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH.
Informasi menyesatkan tersebut telah mencemarkan nama baik Bupati Banggai dan Intitusi Negara Kejaksan Negri Banggai, Juga KPU Banggai.
Perwakilan Kuasa Hukum Bupati Banggai yang ditunjuk melalui Surat Tugas Pemerintah Daerah yang ditanda tangani oleh Pj. Sekab Banggai Kepada atas nama :
- Zainudin Saluki, S.H., M.H : (Kepala Bagian Hukum Pemda Banggai).
- DR. Abdul Ukas MarZuki, S.H., M.H : (Staf Khusus Bidang Hukum Pemda Banggai).
Saat melakukan Laporan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) dan Pencemaran Nama Baik Bupati Banggai di SPKT Polres Banggai Kabag Hukum Pemda Banggai Zainudin Saluki, S.H., M.H di Dampingi Oleh 2 (Dua) Orang yaitu :
- Suparto Bungalo, S.H : (Advokat / Lawyer).
- Muttaqin Suling, S.Kom., M.H : (Ketua Relawan Arah Timur).
“Laporan Kami berawal dari adanya temuan postingan di tik tok oleh Ketua Relawan Arah Timur yang kaget menemukan 2 (Dua) Akun tik tok yang memposting Video dengan Narasi yang provokatif dan menyesatkan yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang sempat melihat dan membaca maksud dan tujuan isi dalam video sesat tersebut yang menyebutkan Bupati melakukan suap Ke beberapa Intitusi tertentu yang disampaikan ke kami dan akhirnya kami diskusikan serius secara bersama dan menghasilkan kesimpulan Pemda Banggai Membuka Laporan secara Hukum atas beredarnya berbagai Video – Video Fitnah dan Sesat tersebut” Ungkap Kabag Hukum

Narasi yang dibangun dalam bentuk video Karikatur tersebut antara lain menyebutkan bahwa :
- BUPATI BANGGAI SUAP, SUAP, SUAP SEMUA, diatas Gambar Karikatur yang juga ada Latar Tulisan SUAP KEJAKSAAN BANGGAI.
- DARI PEMILU SAMPAI PILKADA KPU BANGGAI ANTEK BUPATI BANGGAI. Narasi tersebut tepat diatas Gambar Karikatur yang nampak seorang berada ditengah dengan setelan Jas Hitam dan disematkan Nama AMIRUDIN TAMOREKA tepat didepan dada hingga perut gambar manusia tersebut yang lagi berbicara dihadapan para Anggota KPU yang duduk didepan beliau.
“Seharusnya Kita Sebagai warga negara yang baik, maka mari kita jaga bersama–sama Sucinya Nilai-nilai Filosofis Sebuah tatanan Demokrasi dan Kehidupan Masyarakat yang majemuk dan Heterogen ini di Kabupaten Banggai, Jangan Karena Kepentingan politik dan Perbedaan Sikap Politik membuat kita terpecah belah, tugas kita sudah selesai, sejatinya saat ini kita wajib bergandeng tangan untuk menjaga Kedamaian dan Perdamaian di Bumi Banggai yang kita cintai bersama, janganlah kita sengaja membuat dan sengaja pula menyebarkan berita-berita bohong / Hoaks di Media Sosial dengan dalil apapun yang bisa berakibat fatal dan negatif ditengah – tengah kehidupan bermasyarakat yang Aman dan sudah Kondusif di Daerah Kita bersama ini Luwuk Banggai” tutur Zainudin Saluki..
Pemda Banggai saat ini serius dalam memproses hukum oknum-oknum yang sengaja merusak kewibawaan Pemerintahan Daerah, Lembaga Negara seperti KPU Banggai, apa lagi berani membuat opini sesat dengan mengaitkan Berita Hoaks di tubuh Institusi Negara seperti Kejaksaan Negri Banggai.
Kejaksaan Sebagai Intitusi Yang menjunjung tinggi Profesionalitas Institusi mereka yang Saat ini dalam Transformasi kelembagaan kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Dalam arahan Presiden Prabowo pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, beliau menegaskan pentingnya penguatan kejaksaan, termasuk peran aktif jaksa dalam proses penanganan perkara pidana, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta penerapan teknologi digital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selama ini hubungan Forkopimda Banggai itu sangat baik, oleh sebab itu kami berharap Pihak Polres Banggai bergerak cepat secara profesional untuk memproses Laporan Kami ini, sebab kami bersama TNI Polri dan Siap mendukung dan mensupport Himbauan Kapolres Banggai Selama ini yang dengan tegas mewarning keras akan menangkap apabila ada oknum siapapun yang sengaja menyebarkan berita Bohong (Hoaks) di Kabupaten Banggai” Tutup Zainudin Saluki. (sms01)








