mataSMS.com_ .Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1 Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ahmad Ali-Abdul Karim, Rahmat Hidayat, dalam sidang perkara 284/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025). Rahmat mengatakan ada pelanggaran yang menyebabkan banyak pemilih di Sulawesi Tengah tidak menggunakan hak pilihnya.
Politikus NasDem sekaligus Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut satu, Ahmad Ali meminta hasil pemilihan gubernur Sulawesi Tengah atau Pilgub Sulteng 2024 dibatalkan. Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, Andi Syafrani, menilai telah terjadi maladministrasi selama proses pilgub tersebut.
“Ada upaya penghalang-halangan hak yang dilakukan oleh termohon terhadap para pemilih,” kata Andi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa pilgub Sulawesi Tengah di MK, Senin, 13 Januari 2025.
Andi menuding, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah telah salah menafsirkan arahan dari KPU Pusat yang menyebabkan banyak warga negara di wilayah tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya di pilgub Sulawesi Tengah. Hal ini membuat partisipasi masyarakat di wilayah tersebut menjadi rendah.
Sebagai informasi “Insya Allah sidang pertama terkait dugaan pelanggaran pemilu Pilgub Sulteng yang diajukan oleh pasangan BERAMAL akan dilaksanakan pada Senin, 13 Januari 2025 untuk Sidang Pendahuluan dan Sidang mendengar jawaban dari Termohon KPU dan Pihak terkait Bawaslu Sultengn dan Pasangan Calon 01 di Tanggal 23 Januari 2025, Gugatan tersebut bukan karena ambisi untuk berkuasa, apalagi ketidakmampuan menerima hasil, melainkan semata-mata untuk menguji apakah proses yang dijalankan oleh penyelenggara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku” Ujar Mat Ali.

“Kepada seluruh sahabat, kami mohon doa dan dukungan, Mungkin ada yang menganggap langkah ini sebagai sebuah kebodohan, seperti yang pernah diungkapkan oleh seorang pemimpin lembaga negara. Bisa jadi kami terlihat seperti itu. Namun, izinkan kami tetap memperjuangkan apa yang menurut kami benar, karena keyakinan ini lahir dari harapan besar agar penyelenggaraan pemilu ke depan menjadi lebih baik dan lebih berintegritas” tutup Mat Ali. (sms01) *






