MATA SMS, COM. Sat Samapata Polres Banggai turut membantu pengawalan yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas II B Luwuk terhadap Narapidana yang izin untuk menghadiri pemakaman orang tua.
Pengawalan itu dilakukan Aipda Amaludin bersama rekannya yang akan berlangsung di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Rabu (18/9/2024).
โAtas dasar permintaan bantuan dari Lapas Kelas II B Luwuk untuk mengawal dua orang narapidana yang izin menghadiri pemakaman orang tuanya,โ ungkap Kasat Samapta, AKP Jimyarto Anasim.
Kegiatan pengawalan itu pun diawali dengan keberangkatan dari Kantor Lapas Kelas II B Luwuk yang kemudian menuju berlangsungnya prosesi pemakaman dari rumah duka di Desa Bella, Nuhon.
โPersonel dibekali dengan perlengkapan dan peralatan perorangan, guna memaksimalkan pengawalan yang dilakukan mulai dari awal hingga berakhirnya kegiatan tersebut,โ terang AKP Jimy.
โSesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Cara Bertindak (CB) pengawalan Polri yang berlaku, dengan menjunjung tinggi HAM serta humanis namun tetap tegas dalam bertindak,โ lanjutnya.
Pengawalan itu pun berlangsung mulai dari pukul 08.00 Wita, yang mana saat ini prosesi pemakaman telah berakhir dan narapidana itu pun kembali ke Lapas Kelas II B Luwuk.
โPengawalan dapat berjalan dengan lancar serta terpantau selama keberlangsungannya aman, tertib dan kondusif,โ pungkasnya.