Gelar Razia, Polsek Bualemo Amankan Puluhan Miras di Tiga Lokasi

MATASMS, COM. BANGGAI. Polsek Bualemo Polres Banggai mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus di tiga lokasi.

Miras diamankan saat dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Jumat (13/9/2024) malam.

Kapolsek Bualemo AKP Haryadi, SH mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kondusif pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Salah satu kegiatannya yaitu razia peredaran minuman keras.

โ€œHasilnya ditemukan puluhan liter miras yang dijual di sejumlah rumah/warung wilayah Kecamatan Bualemo,โ€ jelasnya.

Dari tiga lokasi semuanya di lakukan di Desa Longkoga Barat masing-masing yaitu NT (39) diamankan 4 bungkus dan 4 jerigen isi 5 liter cap tikus.

Selanjutnya, dari rumah DI (37) petugas mengamankan 5 bungkus dan 3 bungkus besar serta 1 jerigen ukuran 25 liter captikus.

โ€œTerakhir di tempat AH (40) kami mendapati 10 bungkus cap tikus,โ€ ungkapnya.

Disampaikan bahwa miras yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Polsek Bualemo sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya didata dan diberi peringatan tegas.

AKP Haryadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual ataupun mengkonsumsi miras. Selain melanggar aturan dan membahayakan kesehatan, miras juga dapat sebagai pemicu perilaku kejahatan.

Pos terkait