Mediasi Wali Murid Pukul Siswa SMP, Didamaikan Polsek Balantak

MATASMS, COM. BANGGAI. Polsek Balantak memediasi penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid terhadap dua orang siswa, Senin, (9/9/2024) malam di Mapolsek Balantak.

Pelaku penganiayaan berinisial IJ (50) warga Kelurahan Balantak, Banggai dan korbannya adalah pelajar kelas 9 yakni D dan A.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di SMPN 1 Balantak.

Pada saat itu wali murid IJ mendapatkan laporan dari anaknya bahwa ia dihukum disekolah dikarenankan tak memakai dasi saat Upacara Senin.

โ€œIJ konfirmasi ke anaknya yang menyatakan bahwa kakak kelasnya, D dan A yang menyuruh untuk tidak memakai dasi tersebut,โ€ ujar Bhabinkamtibmas Brigpol Yakub Ibrahim.

Sehingga terlapor mendatangi sekolah untuk menjumpai korban. Setibanya disekolah, terlapor menampar korban dibagian wajah.

Adapun kesepakatan damai yang tertulis disurat pernyataan menyatakan bahwa kedua pihak sepakat damai dan menyelesaikan secara kekeluargaan serta tidak dendam.

Kemudian surat tersebut ditandatangani bersama oleh terlapor dan para orang tua korban dengan disaksikan para saksi.

โ€œMediasi ditempuh untuk menjaga hubungan baik antara para wali murid dengan pihak sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan lancar,โ€ tutupnya.

Pos terkait