Polsek Toili Amankan Pemuda Luwuk Pelaku Curanmor di Hotel Puri Ayu

MATASMS, COM. BANGGAI. Jajaran Polsek Toili Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku inisial AR (31), warga Jalan Cokroaminoto Luwuk, sedangkan korban adalah Firmansyah (21), warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Toili, Banggai.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan menjelaskan, peristiwa curanmor terjadi pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 04.00 Wita di halaman Hotel Puri Ayu Desa Singkoyo, Toili.

โ€œSaat itu korban sedang berada dilobby hotel, tetiba ia mendengar ada yang menyalakan sepeda motor. Setelah dicek ternyata motornya telah hilang,โ€ katanya.

โ€œPelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih DN 3593 RJ,โ€ sambung Raden saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/8).

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili.

Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Pelaku akhirnya dapat diamankan di Jalan Trans Sulawesi Desa Rusa kencana, Toili, Minggu (25/8) jam 14.00 Wita.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

โ€œAncamannya hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun,โ€ tandasnya.

Pos terkait