Satreskrim Polres Banggai Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Bualemo

MATASMS, COM. BAANGGAI. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai melakukan penyelesaian perkara melalui keadilan Restorative Justice (RJ) di Mapolres Banggai, Jumat (24/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, penyelesaian perkara melalui keadilan RJ ini tentang kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Kasus ini terjadi pada Sabtu 17 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 Wita, di kantin SMP Negeri I Bualemo,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kasus penganiayaan ini dilakukan seorang guru berinisial FL terhadap korban pelajar berinisil AS dengan cara memukul dan menendang kaki.

“Terlapor kesal dan emosi melihat korban hanya berada di kantin tidak berbaris mengikuti upacara bendera HUT ke-79 RI,” kata Tio.

Tak terima dengan kejadian itu, lanjutnya, orang tua korban kemudian melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke SPKT Polsek Bualemo.

“Korban merasa kesakitan. Dari hasil visum pihak Puskesmas Bualemo korban tidak mengalami luka,” jelasnya.

Setelah kasus itu dilaporkan, Tio menuturkan, terlapor bersama keluargnya menemui pihak korban guna meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

“Keduanya belah pihak sudah saling memaafkan,” tuturnya.

Perwira pangkat tiga balak ini, menjelaskan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskirim Polres Banggai kemudian penyidik unit PPA mengundang kedua belah pihak.

“Penyidik juga mengundang pemerintah desa dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan,” jelas Tio.

Namun dalam proses pemeriksaan berjalan, Tio menambahkan, pihak keluarga korban meminta kepada penyidik mencabut laporan kasus penganiayaan tersebut.

“Pihak keluarga menyatakan tidak memperpanjang kasus ini secara hukum, karena kedua pihak telah menyelesaikan secara kekeluargaan atau damai,” tambahnya.

Tio memaparkan, keadilan restoratif Justice menjadi solusi yang tepat dalam penyelesaian kasus ini.

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak dapat menjaga perdamaian dan keharmonisan di lingkungan masyarakat,” harap Tio.*

Pos terkait