Polsek Batui Mediasi Kasus Penganiayaan, Capai Kesepakatan Damai

MATASMS, COM. BANGGAI. Polsek Batui menunjukkan keahlian dalam penanganan konflik pada Rabu, 21 Agustus 2024, ketika menerima laporan penganiayaan di Desa Sukamaju I Kecamatan Batui Selatan, Banggai.

Terlapor yakni pria inisial DW (23) warga Desa Cendana Pura Kecamatan Toili disoroti dalam kronologis kejadian.

Kejadiannya terjadi pada Selasa (20/8/2024) sekitar jam 19.00 Wita, dimana saat itu terlapor sedang melintas di jalan Desa Sukamaju I.

Tiba-tiba pelapor AR (18) yang dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk) mengajak terlapor untuk berkelahi.

Alhasil, keduanya terlibat percekcokan hingga akhirnya terlapor emosi dan memukul bagian kelopak mata korban menjadi bengkak dengan tangan terkepal.

Bhabinkamtibmas Aiptu Mustafa segera mengambil langkah-langkah tindakan kepolisian yang efektif. Kedua pihak diundang ke Mapolsek Batui, yang turut disaksikan kepala desa.

Melibatkan pihak kepolisian sebagai mediator, pelapor dan terlapor akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Tanpa paksaan, keduanya sepakat untuk membuat surat pernyataan bersama, menandatanganinya, dan menyatakan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai.

Kasus ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving dan mediasi mengedepankan solusi damai dalam mengatasi konflik interpersonal.

Pos terkait