Gabungan wartawan ( Front jurnalis BUOL indonesia )lakukan Aksi demo.di depan kantor DPRD BUOL Tolak revisi UUD penyiaran 2024.

MATASMS, COM. BUOL. Puluhan wartawan lintas front jurnalis BUOL Indonesia ( FJBI). Melakukan Aksi Demo DI Depan Gedung DPRD Kabupaten BUOL. Unjuk Rasa ini dilakukan sebagai Bentuk Sikap menolak Revisi undang undang (UU ) Nomor 32 Tahun 2002. Tentang penyiaran. ( 29/5/2024)

Puluhan wartawan Berkumpul Didepan Kantor DPRD kabupaten BUOL Meminta kepada Angota DPRD Agar menolak keras Revisi undang-undang nomor 32 Tahun 2002.

Korlap Aksi sekaligus Ketua front BUOL Indonesia Menegaskan aksi ini dilakukan karena massa menilai revisi undang undang Penyiaran dinilai sangat menyesatkan dan di anggap sebagai upaya pembungkaman pers.

Sementara itu puluhan jurnalis yang tergabung dalam front Jurnalis BUOL indonesia, mengelar Demo di kantor DPRD setempat. Dan melanjutkan Aksi ke kantor bupati. Untuk menyampaikan bagaimana pemerintah Bisa menyampaikan Ke pusat untuk membatalkan undang undang (uu) nomor 32 tahun 2002.

Hari ini. Kita gabungan dari front jurnalis BUOL. Menegaskan kami Anti pembungkaman yang ada di kabupaten BUOL. Kita melaksanakan aksi dimana kita sangat menyayangkan RUU penyiaran yang terbaru sekarang, salah satunya tentang jurnalisme investigasi. Kita semua disini berinisiasi berkumpul karena kesepakatan kita adalah membatalkan atau tidak menyetujui RUU Penyiaran.

Koordinator aksi Ramli bantilan, mengatakan bahwa RUU penyiaran 2024 yang merupakan revisi dari undang undang penyiaran nomor 32 tahun 2002. Yang saat ini di bahas di DPR dinilai mengandung beberapa pasal kontroverseial, pasal-pasal tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers serta independensi media di Indonesia..

Sekali lagi. front jurnalis Indonesia BUOL. Menegaskan menolak revisi UU, penyiaran. Jelas membungkam independensi dalam melaksanakan kerja kerja jurnalis.. Tegas ramli bantilan.

laporan Hary kapry/Ruslan hilala.

Pos terkait